BANGKALAN — Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK. Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu adalah tersangka suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan
“Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” tegas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Rabu (7/12/2022).
Ali melanjutkan bahwa para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Perkembangan kasus itu akan segera disampaikan lebih lanjut.
Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali.
“Perkembangan akan disampaikan,” tambahnya.
Abdul Latif Imron ditetapkan tersangka oleh KPK berkaitan kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan pada akhir Oktober lalu. Selain ditetapkan tersangka, dia juga dicekal ke luar negeri selama 6 bulan.
Tidak hanya itu, Ali juga menjelaskan bahwa KPK telah menggeledah 14 lokasi berkaitan dugaan kasus suap tersebut.
“Di antaranya kantor DPRD, kemudian kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang dimaksud,” jelas Ali Fikri
(***/Lbn)
Tidak ada komentar