LAMPUNG UTARA — Oknum guru di pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara dengan bejat mencabuli muridnya.
Selain jadi guru, pria berinisial S yang tega mencabuli muridnya ini diketahui adalah pelatih pencak silat.
Modus pencabulan yang dilakukan guru sekaligus pelatih pencak silat ini dengan memberikan materi seperti hipnoterapi dan hipnotis.
Diketahui, pelaku pencabulan berhasil mengelabui korbannya delapan orang muridnya
Enam murid di antaranya sudah melaporkan tindakan pencabulan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Mirisnya, lima di antaranya masih berada dibawah umur.
Para korban pencabulan ini sedang menempuh pendidikan di ponpes dan bersekolah mulai dari jenjang MTS sederajat, SMA hingga alumni.
Diduga oknum guru ini mencabuli para muridnya ditempat yang berbeda – beda.
Ternyata, Aksi bejat oleh oknum guru ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2023.
Saat ini, tersangka yang tega mencabuli muridnya sudah mendekam dipenjara Mapolres Lampura.
Sebelumnya, pelaku yang tega mencabuli muridnya sudah diamankan oleh petugas Mapolsek Abung Tengah, setelah menerima laporan dari para korban.
Oknum guru yang mencabuli muridnya itu terancam pasal 81 dan 82 undang – undang (UU) perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews.8088
(***/Lbn)
Tidak ada komentar