SUMBAR — Polisi menangkap Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Lucky Effendi terkait kasus narkoba. Polisi menyebut kader Partai Demokrat itu ditangkap saat membawa sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia menyebutkan Lucky Effendi ditangkap pada Selasa (10/1/2022) dini hari.
“Yang bersangkutan ditangkap di pinggir jalan raya Solok-Padang, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok,” katanya
Oon mengatakan, Lucky ditangkap saat mengendarai mobil Honda Civic Nopol BA 1735 HE. Polisi menemukan barang bukti dari dalam mobilnya.
“Setelah kami tangkap, Lucky dan barang bukti dibawa ke Mapolres,” jelasnya.
Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani mengaku, penangkapan Lucky bermula dari informasi yang menyebutkan adanya transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Yang bersangkutan merupakan Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat. Darinya ditemukan barang diduga paket sabu seharga Rp1,2 juta,” jelasnya.
Kepada polisi Lucky mengaku sabu itu dibeli kepada seorang berinisial E warga Nagari Koto Baru.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu,” katanya.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)