BANTEN — Anggota Polda Banten Brigadir Polisi Dua (Bripda) Dani Krisnahadi (21) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di daerah Taktakan, Kota Serang, Jumat 31 Maret 2023 pagi.
Korban diduga kuat melakukan bunuh diri dengan menembakkan senjata api ke tubuhnya.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Benar ada personel Ditsamapta Polda Banten berinisial DK (21) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Taktakan, Kota Serang karena tertembak senjata api,” ungkap Didik.
Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamarnya sekira pukul 05.30 WIB. Korban melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata milik Polda Banten. “Senjata api itu merupakan inventaris dinas,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Didik menjelaskan, untuk mengungkap penyebab kematian korban, pihak kepolisian saat masih melakukan penyelidikan.
“Indikasi awal dari olah TKP (tempat kejadian perkara-red) korban meninggal karena bunuh diri namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” tutur pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar