JAKARTA — Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) disekap, disiksa, dan terancam diperdagangkan di Mnyanmar. Tak hanya itu, bagi mereka yang ingin pulang, dimintai tebusan sebanyak Rp200 juta per kepala.
Salah seorang saudara korban penyekapan, Rosa, 37, menceritakan jika para korban ini sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja di Thailand. Namun faktanya, korban justru dibawa ke Myanmar dan bekerja dengan tidak layak.
Saat perjalanan dan setibanya di Bangkok, 20 orang WNI termasuk suami Ema itu langsung dibawa ke perbatasan Thailand dan Myanmar. Mereka dibawa pergi dengan kawalan dua orang bersenjata.
Di tempat terpencil yang ditak diketahui lokasi pastinya itu, mereka dipaksa bekerja mulai dari pukul 20.00 malam hingga pukul 13.00 siang.
Keluarga ke-20 WNI telah melaporkan kasus ini ke pemerintah ( presiden Jokowi ) dengan didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada 31 Maret 2023 lalu. Namun hingga saat ini, keluarga korban mengaku belum ada kejelasan progres dari pemerintah.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar