PESSEL — Sepertinya aktifitas perambahan hutan masih saja berlangsung. Kali ini perambahan terjadi di kecamatan tapan.kabupaten pesisir selatan.Provinsi Sumatera Barat.
Menurut informasi, ribuan hektar hutan yang dirambah tersebut menggunakan alat berat diduga dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun sayang hingga saat ini, aktifitas perambahan hutan tersebut masih berjalan lancar seperti air sungai mengalir. Malahan belum tersentuh hukum sama sekali.
Jadi terbesit di fikiran kalau aktivitas tersebut seakan-akan ada indikasi pembiaran dari pihak penegak hukum. Padahal jelas sekali bahwa perusakan hutan adalah suatu kejahatan yang luar biasa. Sangat berdampak pada peningkatan pemanasan global yang selama ini menjadi isu nasional, regional bahkan internasional.
Diduga kuat para mafia pelaku perambah hutan (ilegalloging) secara terselubung adanya pihak tertentu ikut terlibat bermain bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan kayu curian dari kawasan hutan produksi konversi HPK yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam melakukan kegiatannya untuk merambah hutan tersebut mereka menggunakan alat berat Exsavator ukuran besar tidak menggunakan alat penebang kayu jenis Shisaw jadi usaha mereka merambah hutan dapat dikatakan kelas besar
Disisi lain untuk menjalankan alat berat tersebut mereka memakai BBM Subsidi cukup banyak dan dibeli dari setiap SPBU yang ada di Kecamatan Basa Ampek Kecamatan Tapan dan diduga kuat seperti yang disebutkan Narsum pelakunya adalah beberapa oknum dari Walinagari setempat bekerjasama atau bagi bagi reseki dengan aparat tertentu agar usaha mereka dapat berjalan mulus
Hal ini diungkapkan beberapa Narsum yang ada disekitar kawasan hutan HPK tersebut, masing masing berinisial HR.(40) – HC.(39) dan AD.(42) sering melihat adanya beberapa oknum berpakaian dinas PNS tapi tak terlihat namanya karena mereka sekalu pakai jaket mendatangi pelaku perambah hutan tersebut
Sumber menyebutkan bahwa kami masyarakat tidak ada gunanya dimintai keterangan dan menghimbau pemerintah Kabupaten dan Provinsi agar para pelaku perambah hutan ditindak sesuai hukum yang berlaku sudah capek rasanya maupun himbauan itu melalui media, namun perampok kayu melalui hutan yang dilindungi tetap saja dibiarkan…ini tandanya ada kerjasama terselubung dengan aparat pemerintah dan aparat keamanan dibidang hukum…ujar mereka.
Zainal.A/Enik
Tidak ada komentar