KARAWANG — Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung di Karawang, Dilakukan Lebih dari 75 Kali, Pelaku Terancam Dikebiri.R (43), diringkus aparat Polres Karawang, pada Kamis (2/2/2023), lantaran telah mencabuli dan memperkosa anak kandungnya sendiri.
R yang merupakan warga Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), disebut telah mencabuli dan memperkosa anak kandungnya sendiri lebih dari 75 kali, mulai tahun 2016 hingga putrinya itu hamil dan melahirkan pada September 2022.
Kronologi kejadian
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari warga tentang perempuan berusia 20 tahun melahirkan anak tanpa diketahui sosok ayahnya.
Tetangga yang membantu proses persalinan itu pun kemudian mendesak perempuan tersebut agar memberi tahu sosok ayah anak yang dilahirkannya.
Setelah didesak, (korban) mengakui anak yang dilahirkannya itu anak bapak kandungnya sendiri. Korban disetubuhi ayah kandung sendiri,” kata Wirdhanto,Jumat (3/2/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, barulah diketahui bahwa korban telah diperkosa oleh ayah kandungnya selama sekitar 7 tahun, saat dia masih berusia 14 tahun.
Menurut keterangan korban, Wirdhanto menjelaskan, tindakan bejat ayahnya itu pertama kali dilakukan pada 2016 rumahnya yang terletak di Kecamatan Batujaya.
“Korban sempat melawan tapi diancam ayahnya sendiri, (pelaku) akan melukai ibunya yang merupakan istrinya sendiri, karena masih kecil akhirnya korban tak bisa berkutik,” ujar Wirdhanto.
Tindakan bejat itu bahkan dilakukan R kepada anaknya ketika dia bersama istrinya pindah ke Jakarta untuk bekerja.
“Saat di Cilincing juga pelaku melakukan hal sama, alasan ke istrinya mau ke Batujaya menjenguk anaknya dan kasih uang jajan. Padahal di rumahnya itu korban disetubuhi,” ucap Wirdhanto.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar