JAKARTA — Bareskrim Polri tidak berhenti di Indra Kenz, dalam kasus Binomo. Tersangka lain diburu!
“Kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
“Hari ini kita menunjukkan saudara IK yang ada, yang kedua bagaimana beberapa aset sudah kita sita lagi. Mulai dari mobil, rekening, rumah dan tanah serta ada di kripto,” jelas dia
Kami akan mencari terus asetnya,” sambung Brigjen Whisnu.
Dalam jumpa pers tersebut, polisi memamerkan barang bukti berupa uang tunai di kasus Binomo, dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Barang bukti tersebut ditampilkan polisi di atas meja jelang konferensi pers.
Duit tersebut terlihat dibungkus dalam plastik. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta dan Rp 106 juta.
(***)