Bareskrim Polri Bongkar Situs Judol Dan Pornografi Beromzet 500 Milliar

JAKARTA — Bareskrim Polri berhasil membongkar bisnis kotor Judi Online (judol) dan pornografi jaringan Taiwan beromzet fantastis.

sebanyak delapan tersangka diamankan dari bisnis tersebut.pada Sabtu 27 Juli 2024

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dari keterangan yang disebutkan bahwa bisnis kotor tersebut dioperasikan melalui situs hot51 dan 82gaming.

Keuntungan yang didapat tidaklah main-main karena mencapai Rp500 miliar dalam kurun waktu 3 bulan beroperasi.

“Judol dan pornografi tersebut dioperasikan melalui situs hot51 dan 82gaming. Selama kurun waktu tiga bulan beroperasi jaringan ini mendapatkan omzet sekitar Rp 500 miliar,”

Ada delapan tersangka telah diamankan oleh Kepolisian dan seorang WNA Taiwan berinisial K masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

DPO inisial K ini bertugas untuk pengendali dua situs tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 3 jo Pasal 27 Ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *