CIANJUR — Bantuan bagi korban gempa cianjur dipastikan presiden Joko Widodo akan segera diberikan terutama bagi warga Cianjur yang rumahnya hancur.
Bantuan bagi korban gempa Cianjur tersebut telah Presiden tetapkan klasifikasinya yang akan diberikan agar bisa membangun kembali rumah korban yang telah hancur.
Berikut informasi selengkapnya seputar klasifikasi bantuan bagi korban gempa Cianjur yang bisa disimak dibawah ini.
Klasifikasi Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur
Klasifikasi bantuan bagi korban pasca gempa di Cianjur terutama yang rumahnya mengalami kerusakan adalah sebagai berikut:
– Warga yang rumahnya mengalami kerusakan tingkat berat mendapat total bantuan Rp. 50 Juta
– Warga yang rumahnya mengalami kerusakan tingkat sedang mendapat total bantuan Rp. 25 Juta
– Warga yang rumahnya mengalami kerusakan tingkat rendah mendapat total bantuan Rp. 10 Juta
Kamis, 24 November 2022 Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada warga Cianjur yang akan mendapatkan bantuan tersebut dengan memakai standar-standar bangunan yang anti gempa.
Terutama seperti yang disampaikan oleh BMKG bahwa, gempa yang terjadi di Cianjur tersebut merupakan gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumah harus anti gempa.
“Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR,” ucapnya.
Selain itu, Presiden juga menginstruksikan para menteri terkait agar segera memperbaiki infrastruktur fasilitas umum maupun rumah warga yang terdampak gempa.
Demikian informasi selengkapnya seputar bantuan bagi korban gempa Cianjur yang akan diberikan Pemerintah terutama bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan
(***/Lbn)