Cianjur – Bantuan Dana yang di gelontorkan ke Desa – Desa sangatlah besar,baik dari Pemerintah Pusat,Propinsi maupun Pemda.
Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Bantuan Propinsi yang merupakan sumber penopang pembangun infrastruk Desa Juga juga kegiatan Desa lainnya,namun sejak adanya kasus Covid – 19 yang melanda jadinya Dana tersebut di gunakan penanganan wabah Covid,baik keperluan vaksinasi,penyediaan APD dan lain sebagainya berdasarkan intruksi dari pemerintah pusat.
Meskipun sampai saat ini tahun 2022 Pemerintah masih mengharuskan kaitan penggunaan Dana Desa tetap di gunakaan terhadap penanganan Covid – 19 berdasarkan aturan persentase penerimaan di setiap Desa.
Hal yang sangat patut di contoh telah di buktikan oleh Pemerintahan Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur yang mampu melaksanakan pembangunan rehab kantor Desa.
Menurut Handoko selaku Kepala Desa,”Berkat kerjasama yang dijalin dengan baik antara perangkat Desa dengan Tripides juga masyarakat,Alhamdulilah kami bisa kaksanakan rehab kantor Desa,adapun Dana yang di gunakan bukan dari sumber DD melainkan Dana Bagi Hasil ( DBH ) dari penagihan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) dengan di tambah sumbangan secara sukarela dari Masyarakat Desa Bojong.pungkasnya
( Gun/Desu/Das ).
Tidak ada komentar