Jakarta: Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi ASN Polri kini aktif bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi dan saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Hal ini sebagaimana dilansir dari laman humas.polri.go.id.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan bertugas melakukan monitoring, mendeteksi, dan pencegahan korupsi di berbagai lini. Salah satunya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara, dan keberhasilan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.
Ahmad mengatakan, sejauh ini pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi masih dalam tahap proses. Pihaknya sedang mempersiapkan tim tersebut hingga masuk ke pembentukkan.
“Terkait dengan rencana pembentukan Korps Pemberantasan korupsi. Sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih di proses. Kita tunggu saja, masih diproses,” tuturnya.
Sebagai informasi, ASN Polri mantan pegawai KPK nantinya bekerja di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila pembentukan sudah rampung. Kini, Novel Baswedan dan kawan-kawan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sendiri nantinya akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) sebagai tim khusus pemberantas korupsi. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (3/1/2022) lalu. (Rimba Raya)
Tidak ada komentar