Aniaya Pengunjung Bar Hingga Terkapar 3 Anggota Ormas Dibekuk Polisi

BALI — Tiga pria yang diduga anggota Ormas dibekuk polisi karena mengeroyok pengunjung bar di Denpasar , Bali. Korban, I Gusti NAA (22), mengalami luka tusuk. Ketiga pelaku yaitu Anak Agung Made Ngurah Surya Widura (34), Anak Agung Ngurah Agung Wirama (23) dan I Gusti Ngurah Agung Karna Putra (35).
.
“Barang bukti yang diamankan pisau yang dipakai menusuk korban,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Senin (1/8/2022).
.
Aksi pengeroyokan itu terjadi di salah satu Bar and Resto di Jalan Veteran Denpasar, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Kejadian bermula dari senggolan antara korban dan Wirama. Keduanya lalu terlibat keributan di basement bar. Keributan itu berhasil dipisahkan sejumlah teman korban bersama security. Namun tak lama kemudian, Wirama membawa dua temannya mendatangi korban. Ketiganya langsung mengeroyok korban.

Korban tumbang bersimbah darah setelah ditusuk pisau pelaku. Ada lima tusukan di tubuh korban, yakni di dada kanan, pundak kanan, perut kiri, punggung dan tangan.

Polisi meringkus ketiga pelaku saat bersembunyi di Jalan Pulau Saelus dan Jalan Gatot Subroto, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Menurut Bambang, motif pengeroyokan adalah salah paham.

“Ketiga pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun,” tutupnya.

 

(***/Fi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *