LAMONGAN — KW(24) asal Desa Kaliwates Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan berurusan dengan polisi usai ketangkap basah mencuri beberapa barang di Indomaret Desa Tugu Kecamatan Mantup.”Pelaku terpantau di CCTV saat sedang mencuri di toko modern di wilayah Mantup,” kata Kapolsek Mantup, AKP M Khosim didampingi Kasubag Humas, Ipda Anton Krisbiantoro Rabu (25/1/2023).
Sebelum tertangkap di Indomaret Mantup, tersangka pertama diketahui beraksi di Indomaret Kalikapas Lamongan.
Sebelum tertangkap, karyawan Indomaret Desa Tugu mendapat informasi adanya pelaku pencurian yang terekam CCTV Indomaret Kalikapas Lamongan.
Pelaku dikenali seorang perempuan dengan mengendarai mobil Toyota Avanza nopol L 1528 XI warna silver.
Kemudian Selasa (24/1/2023) malam, Indomaret Desa Tugu kedatangan seorang pembeli dengan ciri-ciri yang sama.
Saksi yang juga karyawan Indomaret Mantup, Sigit Wijayanto melakukan pengawasan lewat CCTV.
“Saksi mencoba membiarkan beraksi,” kata Khosim.
Sigit melihat pelaku mengambil sejumlah barang dan dimasukkan dalam tas warna hitam.
Saat pelaku mendekati kasir, Sigit Wijayanto menanyakan barang apa yang dibeli.
“Mengelak, dan mengaku tidak mengambil barang,” kata saksi Sigit.
Kemudian untuk kedua kalinya saksi bertanya pada pelaku, namun kedua kali itu juga pelaku tidak mengaku.
Barulah, saksi menunjukkan bukti hasil tangkapan CCTV pada pelaku.
Jelas terlihat pelaku mengambil barang dan memasukkannya dalam tas.
Tersangka akhirnya mengakui dan mengeluarkan barang semua barang hasil curiannya dari dalam tas.
Ternyata barang yang berhasil diembat pelaku cukup lumayan diantaranya 1 Vaseline, 1 sampo merk Lifebuoy dan 1 sampo merk Pantene dalam kemasan botol.
Saksi kemudian minta pelaku tetap bertahan di dalam Indomaret.
Meski pelaku KW mencoba merayu saksi agar dimaafkan dan mau membayar barang yang dicuri.
Sigit Wijayanto tak perduli dan seorang karyawan lainnya, Agung Prayogi (28) melaporkan kejadian itu ke Polsek Mantup.
Peristiwa pencurian yang dilakukan wanita muda itu menyebar ke warga dan banyak warga berdatangan ke TKP.
Ada sejumlah orang yang hendak menghakimi tersangka sebelum polisi datang, namun bisa diredam hingga tersangka dijemput 5 anggota Polsek Mantup.
Kapolsek Mantup, AKP M Khosim didampingi KSPK, Aipda Basuk, Kanit Intel Aipda Hamdan Lutfi, Ps Kanit Bhinmas Aiptu Lendik dan Ps Kanit Reskrim Aipda M. Wahyudi yang datang ke TKP membawa tersangka ke Mapolsek Mantup.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, handbody merk vaseline 200 mili, sampo merk Pantene 160 mili, sampo merk Lifebuoy 170 mili, tas warna hitam.
Juga sarana yang dipakai pelaku mobil Toyota Avanza nopol L 1528 XI warna silver.
Dari hasil kroscek rekaman CCTV di Indomaret Kalikapas, ternyata benar jika sebelumnya tersangka melakukan aksi serupa di tempat itu.
“Kita juga masih mengembangkan penyelidikan kemungkinan tersangka beraksi di banyak tempat, ” kata Khosim.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar