MAJALENGKA — Seorang pria membakar rumah serta mobil milik mantan istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi tersebut diduga dilakukan karena mantan istrinya itu menolak diajak rujuk.
Rekaman CCTV mengungkapkan kejadian seorang pria yang tengah mengikuti mantan istrinya yang akan berbelanja di sebuah minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka. Saat korban hendak masuk ke dalam minimarket, pelaku langsung menyiram mobil tersebut dengan bahan bakar minyak dan membakarnya.
Menurut korban, Yeni Susilawati, sebelum peristiwa tersebut terjadi, pelaku sempat mengancam akan menyiram air keras kepada korban.
“Dia itu mantan suami saya, awalnya dia teror saya, tanya di mana, di mana, saya jawab mau ngapain, katanya mau ketemu sebentar aja, saya kan sebelumnya sudah diancam mau di banjur (disiram) sama air keras, jadi takut. Saya bilang enggak mau ketemu,” ungkap Yeni saat melapor ke Mapolsek Rajagaluh, Selasa (7/5/2024).
Yeni mengatakan, setelah membakar mobilnya, pelaku langsung kabur ke rumah korban.”Saya berhenti di Alfamart, pas saya mau masuk dia datang, terus bakar mobil, habis itu saya teriak, dia kabur, terus ke rumah,” katanya.
Tidak puas dengan aksinya, Yeni melanjutkan, pelaku yang kabur ke rumahnya, ternyata untuk membakar rumahnya. “Adik saya datang, terus pas sampe (minimarket) istrinya telepon, katanya ini rumah kebakaran,” lanjutnya
(***/Lbn)
Tidak ada komentar