MEDAN — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan dua pelajar di Kota Medan. Mereka adalah pelaku yang melakukan perampasan sepeda motor saat siang hari di Jalan Ringroad/Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua tersangka itu masing-masing berinsial A (14) dan R (15). Kini, para pelajar anarkis itu sudah diamankan dan tetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan pihak kepolisian.
“Iya benar, sudah kita amankan dua pelajar berusia 15 tahun dan 14 tahun,” sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa
Fathir menjelaskan, kedua pelajar diamankan ini merupakan kelompok yang berencana melakukan tawuran, Jumat 21 Oktober 2022, lalu. Namun, saat di lokasi kejadian mereka bertemu dengan lawannya. Sehingga puluhan pelajar mengendarai sepeda motor berlawan arahan di jalan dan menyerang sejumlah pelajar.
Selanjutnya, kelompok pelajar diamankan tersebut melakukan perampasan dan membawa kabur sepeda motor milik lawannya sebanyak satu unit. Peristiwa itu terekam CCTV di lokasi kejadian dan viral di media sosial.
(***/Lbn)