Kasus Pencuri Cokelat di Alfamart Meminta Maaf, Berakhir Damai

TANGERANG — Kantor hukum Hotman ParisHutapea selaku kuasa hukum Alfamart melaporkan kasus pencurian cokelat dan intimidasi karyawan Alfamart ke Polres Tangerang Selatan, Senin malam 16 Agustus 2022.

Di Polres Tangerang Selatan, Kapolres memediasi antara pelapor dengan terlapor. Maka kasus inipun berakhir dengan maaf-memaafkan.

“Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo, telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya,” ujar putri terlapor yang turut mendampingi ibunya.

Amir pengacara terlapor, juga meminta maaf kepada alfamart dan karyawan yang sempat diintimidasi dengan UU ITE. Ia mengakui bersalah dan mohon ampun kepada Amelia, karyawan Alfamart yang sebelumnya dipaksa minta maaf karena mendokumentasikan proses tangkap tangan pencuri cokelat pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

“Saya juga meminta maaf kepada adinda saya Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung atau mengancam. Kepada Amelia saya mohon ampun,” ucapnya

Perohonan maaf berakhir dengan saling berjabat tangan antara pelapor dan terlapor. Hadir pada proses mediasi ini Frank Hutapea, anak dari Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Alfamart.

Sebelumnya, Alfamart mengeluarkan pernyataan resmi menyikapi kasus ini. Satu di antara poin pernyataan itu ialah membenarkan satu dari 140 ribu karyawannya diancam UU ITE setelah merekam aksi tangkap tangan konsumen mencuri cokelat.

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart  diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022 jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” demikian bunyi salah satu pernyataan Alfamart.

Karyawan itu diintimidasi karena memergoki konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Konsumen itu baru membayar setelah diminta bertanggungjawab. Dalam video dokumentasi karyawan Alfamart, konsumen tampak seperti orang mampu karena mengendarai sedan mewah warna putih.

“Dari investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” lanjut pernyataan tersebut.

Sementara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan yang menaungi Alfamart, melalui Corporate Affairs Director, Solihin, mengeluarkan pernyataan berisi protes atas tindakan intimidasi terhadap karyawannya yang menjalankan tugas.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya melalui video yang diunggah ke media sosial Alfamart.

Tak tanggung-tanggung, Alfamart menunjuk kantor hukum pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk membela keryawannya yang diintimidasi.

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” katanya.

Ia berharap preseden ini menjadi pembelajaran agar menghargai hak sesama warga negara di mata hukum.

Hotman Paris melalui unggahan di media sosial menyatakan siap membela karyawan itu. Ia meminta karyawan tak takut dan tak perlu minta maaf jika memang tak bersalah.

“Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis. Hubungi saya segera,” ujar dia.

Jangan minta maaf kalau kau tak bersalah, lawan!” tambahnya.

 

***/Pmd)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *