BANDUNG — Polresta Bandung menggerebek Pabrik Mie berformalin di Kampung Pangkalan Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung,Rabu (29/6/2022).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.memimpin langsung penggerebekan tersebut. Dalam Pengrebekan tersebut Polisi mengamankan barang bukti,belasan pegawai dan pemiliknya. TKP diberi garis polisi.
Kapolresta Kusworo menyatakan 13 orang saksi itu digiring ke Mapolresta untuk dimintai keterangan. “Dan pemiliknya langsung ditahan di Mapolresta,” ujarnya.
Dia menegaskan tidak kurang dari empat tahun pabrik tersebut beroperasi. Bahkan dalam produksinya tidak kurang dari puluhan kilo bahkan ton an. “Ini memproduksi mienya cukup banyak karena untuk disuplai ke pasar di Kabupaten Bandung dan Cimahi,” kata nya.
Sejumlah warga mengaku kaget dengan kejadian itu. Bahkan mereka banyak yang tidak tahu jika pabrik yang digerebeg itu pabrik mie yang membahayakan kesehatan.
“Kami tidak tahu jika ini pabrik mie berformalin, kalau tahu gitu kami juga laporkan ke.polisi,” kata Misnan (45) warga yang tak jauh dari lokasi pabrik mie.
(*** /hyd)
Tidak ada komentar