Empat Anggota Polisi di Polres Lubuklinggau Dipecat Dengan Tidak Hormat

Lubuklinggau — Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi memimpin langsung upacara pemecatan empat anak buahnya pada Rabu (13/4/22) pagi.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dilaksanakan di halaman Mapolres Lubuklinggau.

Empat polisi yang dipecat ialah Bripda Jeni Pranata, Briptu M Gusnandar, Bripda Okli Tianda, dan Brigpol Noveriansyah.

Namun, saat upacara PTDH keempat polisi itu tidak hadir atau in absensia.

Pemecatan terhadap keempat polisi itu sesuai Surat Keputusan Kapolda Sumatera Selatan

AKBP Harissandi mengaku prihatin kepada para anak buahnya yang akhirnya dipecat.

Menurut dia, keempat anggota tersebut sejatinya sudah diingatkan dan dibina, tetapi akhirnya sampai masuk proses sidang kode etik.

“Kami kadang-kadang prihatin terhadap anggota kami, kenapa mereka tidak bersyukur apa yang diberikan kepada mereka dan nikmati tugas dan tanggung jawab sebagai Polri,” kata Harissandi.

Dia juga berharap PTDH bisa menjadi shock therapy bagi yang lainnya agar tidak melanggar aturan.

“Laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya. Syukur-syukur bisa berprestasi. Institusi Polri pasti akan memberikan penghargaan kepada setiap anggota yang memiliki loyalitas, dedikasi, dan prestasi,” pungkas AKBP Harissandi.

 

(***/Fzi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *