PAINAN — perlakuan angota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pesisir selatan sangat melangar tugas pokok dan fungsi sebagai angota DPRD sebab semua orang paham dan tau bahwa tugas pokok angota dewan tersebut adalah legislasi, bajeting dan pengawasan, akan tetapi demi mengejar hasrat keserakahan nya, angota DPRD pesisir selatan secara bersama sama mengatur dan menunjuk perusahaan jasa kontruksi untuk mengerjakan dan pokok pikiran dewan tersebut yang mana kewenangan itu adalah sepenuhnya kewenangan SKPD ( DINAS) yg menjadi tangung jawab dinas terkait, akan tetapi kewenagan itu di rampas oleh angota DPRD.
hasil komfirmasi kami dengan beberapa angota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pesisir selatan mayoritas mereka menjawab dengan gamblang bawa mereka sudah menerima uang, dan kami harus menyerahkan pekerjaan pokir kami ini kepada rekanan yang telah memberi kami uang,
dan di lain pihak kami juga mengkofirmasi kepada seluruh kepala bidang ( kabid) seluruh kabid menjawab nada yg sama yg mana bahwa pokir DPRD pessel itu rekanan nya di tunjuk oleh angota dewan dalam bentuk pengadaan lansung, bahkan satu paket pun dana pokir angota dewan ini tidak di beri ruang kami menunjuk nya, padahal secara aturan dan tangung jawab itu ada tangung jawab kami bukan tangung jawab angota dewan tersebut,
kami juga mengkonfirmasi beberapa kontraktor dan mereka menjawab kalau mereka bisa mengerjakan dana pokir dewan maka kami harus membeyar uang komitmen sebesar antara 7 sampai 10 % dari nilai kontrak proyek,
sunguh sesuatu yg sangat menyayat hati seorang wakil rakyat di percaya oleh rakyat dan di pilih oleh rakyat berlaku dan keji dan tidak terpuji, yg tujuan nya hanya memperkaya diri sendiri, kalau begini cara dan prilaku angota dewan maka harapan kita sebagai rakyat kearah hidup yg layak mungkin hanya menjadi mimpi,
(tim)