TASIKMALAYA — Pria yang melakukan onani di salah satu konter hp di Tasikmalaya ditangkap. Pelaku bernama Purnama (23), ditangkap di rumahnya di Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Rabu (8/2/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, helm, sarung, dan jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi.
“Hari ini Satreskrim mengamankan pelaku perbuatan asusila dalam hal ini onani di tempat umum, seorang laki-laki atas nama inisial P usia 23 tahun di wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (8/2/2023) malam.
Hasil pemeriksaan sementara, Aszhari mengungkapkan motif pelaku melakukan perbuatan asusila itu karena perasaan sakit hati dan iri. “Motif masih didalami,” kata Aszhari.
Pelaku akan dijerat pasal pidana tentang perbuatan asusila. “Untuk sementara ini pelaku akan kita jerat dengan pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan,” kata Aszhari.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar